Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester (LHPS) II Tahun 2021 dari Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat (3/6/2022).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretariat Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Sementara itu pihak BPK yang hadir antara lain Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono serta Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Daniel Lumban Tobing, Haerul Saleh, dan Hendra Susanto.
Rekomendasi dari BPK itu akan segera ditindaklanjuti oleh Presiden Jokowi.
“Bapak Presiden sangat mengapresiasi atas hasil dari pemeriksaan terkait yang di dalam substansi IHPS tersebut dan beliau menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil dari rekomendasi pemeriksaan BPK,” ungkap Ketua BPK Isma Yatun setelah pertemuan.
Isma menambahkan, sejumlah substansi IHPS II Tahun 2021 yang ia sampaikan dalam pertemuan antara lain penguatan ekonomi dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Kami tentu saja juga menyampaikan bahwa hal-hal yang terkait substansi tersebut itu tidak hanya ada di pusat tapi juga ada yang di daerah, termasuk juga beberapa hal yang terkait dengan sumber daya alam dan kemandirian fiskal serta terkait dengan pangan,” ujarnya.
Isma menegaskan rekomendasi yang disampaikan BPK demi kepentingan rakyat Indonesia.
“Kami berharap hasil rekomendasi BPK tersebut itu segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan bermanfaat bagi seluruh rakyat di Indonesia,” tandasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com