palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pencuri mobil yang menggunakan modus test drive di kawasan Ciracas, jakarta Timur.
Sebelumnya, untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus transaksi jual beli, salah satunya dengan mencoba kendaraan (test drive).
Berdasarkan keterangan dari polisi, aksi pencurian mobil ini juga disertai dengan kekerasan yang terjadi pada Kamis (2/6/2022) malam di Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa korban insial LN mengalami luka ringan.
Masih dari penjelasannya, korban sempat naik ke kap mobil untuk menghentikan laju kendaraan yang akan dicuri pelaku RA.
“Pelaku RA datang ke rumah korban untuk beli mobil. Yang bersangkutan datang ke rumah korban bukan sekali, namun sudah keempat kalinya,” ungkap Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Setelahnya, pelaku meminta untuk mencoba test drive mobil tersebut di sekitar kompleks. Selama tiga kali test drive dilakukan selalu didampingi korban.
Namun pada pertemuan keempat, keduanya sepakat menuju salah satu SPBU di daerah Ciracas untuk melakukan transaksi. Saat tiba di SPBU, pelaku memukul korban hingga membuatnya terjatuh.
“Jam 11 malam di SPBU yang bersangkutan memukul korban, akhirnya korban keluar dari mobil terjatuh. Yang bersangkutan mau kabur ternyata menabrak truk di belakangnya,” ujar Budi.
Menurut Budi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di daerah Kranggan, Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menemukan barang bukti mobil korban yang dibawa tersangka.
“Tersangka terancam Pasal 375 dan Pasal 351 KUHP karena sudah kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tukasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com