DPRD Rembang Gelar Public Hearing Bersama Pelaku UMKM

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mengadakan dengar pendapat publik (public hearing) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Rabu (8/6/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan pelaku UMKM termasuk yang berjualan di kawasan Kota Pusaka Lasem.

Perwakilan paguyuban pedagang Lasem, Hendra menyampaikan proses relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Pusaka Lasem berjalan dengan kondusif. Para pedagang bersedia bergeser ke selatan hingga ke Pasar Jolotundo demi kemajuan Lasem.

Jika suatu saat penataan Kota Pusaka Lasem selesai, dirinya meminta ada pembuatan pusat jajanan serba ada (pujasera) di Lasem sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pedagang khususnya para pelaku UMKM.

“Kita hanya menginginkan nanti siapa tahu kita diperhatikan tentang pujasera. Kalau di Rembang Kota kan rencana ke depannya akan diadakan pujasera, nah kita berpacu di Lasem. Tolong temen-temen UMKM termasuk PKL di Lasem juga diperhatikan,” ungkapnya.

Dengan dibuatnya pujasera di Lasem, maka para pelaku UMKM dan PKL tidak lagi bingung untuk mencari lokasi berdagang. Pasalnya selama ini pedagang di kawasan Eyang Sambu dan yang ada di Jalan Pantura masih kebingungan hendak berjualan dimana usai Kota Pusaka Lasem selesai dibangun.

“Kita kan juga menginginkan yang terbaik, kalo bisa pujasera jangan jauh-jauh dari pusat Kota Lasem. Agar wisatawan tidak bingung mencari makanan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Agus Sutrisno mengatakan pendorong disusunnya Raperda Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro salah satunya dikonsentrasikan untuk pedagang di kawasan Kota Pusaka Lasem.

Dengan demikian, para pelaku UMKM dan PKL akan terlindungi dengan perda. Sehingga ada kejelasan nasib bagi para pelaku UMKM dan PKL setelah pembangunan Kota Pusaka Lasem selesai.

“Jangan sampai pelaku UMKM dan PKL itu ditinggal atau bahkan mungkin tertinggal karena kemajuan dari Lasem sendiri. Karena Lasem ke depan akan menjadi hebat, maka kita berharap raperda yang kita buat ini bisa mendukung kemajuan Kota Pusaka Lasem,” pungkasnya.  (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati