Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal ini bertujuan untuk menyukseskan pembelajaran yang sempat terhambat akibat pandemi.
Penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 wilayah Rembang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang Sutrisno menanggapi aturan Pemerintah pusat sesuai Kemendikbud Riset Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa transisi pandemi ke endemi.
Terdapat beberapa perubahan aktivitas dalam pembelajaran tatap muka di tingkat PAUD, SD, dan SMP. Diantaranya adalah kembali dilaksanakannya kegiatan ekstrakurikuler.
“Ekstrakurikuler bisa kembali di lakukan. Seperti pramuka, ekstrakurikuler dibidang olahraga bisa dilakukan sesuai jenjang pendidikan,” kata Sutrisno
Perubahan aktivitas lainnya adalah di bidang olahraga, dengan ketentuan kegiatan dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka.
Selain itu, kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1. Pengelolaan kantin dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Sutrisno
Sementara pedagang makanan di luar pagar wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM.
“Kegiatan belajar di semua tingkat sekolah Rembang masih memakai masker dan protokol kesehatan,”Imbuhnya. (*)