Kades Mantingantengah Tegaskan Pembangunan Talud Selesai dan Sesuai RAB

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Patemah selaku Kepala Desa Mantingantengah Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati menegaskan pembangunan talud sepanjang 126 meter (2 lajur) yang berlokasi di RT01/RW02 Desa Mantingantengah sudah tuntas 100 persen tanpa masalah satupun. Hal itu disampaikan setelah pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati melakukan survei.

Diketahui, sumber pendanaan pembangunan talud berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 senilai Rp200 juta. Sementara untuk kualitas dan kuantitas bahan bangunan yang digunakan sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Pembangunannya sudah tuntas 100 persen dan tidak ada masalah sama sekali, kualitas bahannya juga sudah sesuai RAB yang ditentukan, ” ucap Patemah saat ditemui langsung di kantornya, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :   Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru Masih Jadi Sorotan di Lembaga Pendidikan

Ia mengungkapkan, pemberitaan dari Medianasional.id yang menyangkut pembangunan talud di Desa Mantingantengah beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan realita lapangan. Bahkan keakuratan informasi tersebut dipertanyakan.

Menurutnya informasi yang menyebut realisasi pembangunan tak sesuai RAB itu hoax. Selain itu, media tersebut tak punya dasar yang jelas dalam mengklaim bahan aspal tak bertahan lama. Medianasional.id pun menuduh ada temuan korupsi dari realisasi pembangunan tersebut.

“Foto yang diberitakan itu baru 50 persen, sedangkan saat itu pengerjaanya kan belum selesai, kenapa disebarkan di media dan dituliskan bahwa belum memenuhi speknya,” jelas Patemah.

Setelah ditelusuri, pemberitaan tersebut tak menampilkan sumber informasi dari narasumber yang kompeten. Bahkan Patemah mengaku pihaknya dan warganya diintimidasi supaya mengungkapkan ada kejanggalan dalam pembangunan talud itu.

Baca Juga :   Foto : Pabrik Miras Oplosan di Pati Digrebeg, Polisi Amankan 750 Botol Siap Edar

Kondisi ini amat disayangkan. Pasalnya pemberitaan tersebut telah melenceng serta menyalahi kode etik jurnalistik. Kejadian ini menjadi ironi karena telah mencoreng integritas dan profesionalitas insan pers.

Perlu diketahui, pembangunan talud tersebut sudah selesai pada Senin (6/6/2022).

“Dari Dispermades juga sudah bilang bahwa pembangunan talud sudah memenuhi spek atau kualitas sebagaimana mestinya,” terangnya.

Patemah berharap adanya kejadian seperti ini bisa menjadi  kewaspadaan bersama. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak kembali memberitakan hal yang tidak benar.

Fenomena oknum yang mengaku wartawan memang marak terjadi di Kabupaten Pati. Mereka memiliki metode intimidatif dalam mewawancarai narasumber. Terkadang oknum wartawan memeras pihak narasumber. Oleh sebab itu, mereka lebih familiar disebut wartawan ‘bodrek’ atau wartawan ’amplop’.

Baca Juga :   Proyek Drainase di Pati Molor, Rekanan Terkena Denda Rp2 Juta per Hari

Selain itu, kompetensi insan pers juga perlu diukur dengan adanya sertifikasi seorang jurnalis melalui uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati