Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang targetkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022 sudah melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),
Zona integritas berlanjut di Dinas Kesehatan menggelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (13/6/2022).
Saat deklarasi tersebut seluruh pegawai Dinkes hadir sekaligus mengucapkan ikrar kesanggupan mensukseskan zona integritas WBK dan WBBM.
Pelaksanaan WBK dan WBBM di Dinkes dihadiri oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hadir menyaksikan deklarasi tersebut.
Bupati Rembang Abdul Hafidz usai deklarasi dari Dinkes menuturkan tahun 2022 ini semua Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan zona Integritas WBK dan WBBM.
Dirinya juga mengatakan setelah deklarasi organisasi perangkat daerah tentunya pemkab akan mengevaluasi pelaksanaannya.
“Semua OPD siap melaksanakan zona integritas WBK dan WBBM. Dan Pemkab dapat mengevaluasi dalam pelaksanaannya”, kata Hafidz
Bupati berharap tak ingin deklarasi WBK dan WBBM hanya menjadi slogan saja, harus berkelanjutan sampai kapanpun.
“Tidak akan menerima apapun dari pelayanan kecuali diatur dengan ketentuan yang ada, baik itu langsung maupun tidak langsung. Kalau jalan ini luar biasa, ” terangnya.
Sudah banyak OPD yang sudah melaksanakan deklarasi zona integritas WBK dan WBBM. Diantaranya kantor Kecamatan Sulang, kecamatan Kaliori, Kecamatan Rembang. Kemudian Rumah Sakit dr.R.Soetrasno, DPMPTSP, Inspektorat, Dindukcapil , Dindagkop dan UKM dan Bappeda. (*)