Budhi Sarwono Mantan Bupati Banjarnegara Kena Kasus Lagi

Banjarnegara, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono lagi-lagi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok yang pernah viral karena sempat menyatakan ‘Bupati harus korupsi’ itu terjerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2019-2021. Sarwono juga terjerat pada kasus penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, pihaknya belum menjelaskan secara rinci Sarwono berperan sebagai apa. Pihaknya juga belum menjelaskan konstruksi perkara maupun menentukan pasal yang disangkakan.

“Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS dan kawan-kawan. Perbuatan pidana tersebut, yaitu dugaan korupsi terkait dengan penyelenggara negara yang secara sengaja, baik langsung maupun tidak langsung, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi,” imbuh Ali Fikri, Selasa (14/6/2022).

Sejauh ini, Tim Penyidik KPK baru mengumpulkan alat bukti. Pihaknya juga tengah memeriksa saksi-saksi atas kasus yang menjerat tersangka.

Ia juga mengajak partisipiasi publik ikut serta mengawal penyidikan perkara tersebut. KPK menyediakan layanan online untuk masyarakat yang ingin menginformasikan sejauh mana pengawasan mereka dalam memantau kasus tersebut.

“Apabila publik memiliki informasi atau data terkait perkara ini, mereka dapat menginformasikan pada tim penyidik KPK atau melalui layanan Call Center 198,” ungkapnya.

KPK telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 15 Maret 2022 lalu. Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, tersangka diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Sarwono bahkan membelanjakan uang tersebut dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Kini KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka dalam kasus pencucian uang tersebut.

Diketahui, Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Majelis hakim juga menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp700 juta. Bila denda tak dibayar maka hukuman denda akan diganti kurungan tambahan selama 6 bulan. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di asumsi.co dengan judul “KPK: Mantan Bupati Banjarnegara jadi Tersangka Korupsi Lagi.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati