Dinkominfo Rembang Menolak Suap dalam Memberikan Layanan Informasi

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang menggelar Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hari ini, Selasa (14/6/2022).

Kepala Dinkominfo Kabupaten Rembang Prapto Raharjo mengungkapkan, pihaknya akan menjalankan tugas untuk tidak akan meminta maupun menerima pemberian suap serta gratifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prapto menuturkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinkominfo Kabupaten Rembang  bekerja dengan ikhlas, bersikap transparan, jujur, dan obyektif dalam melaksanakan tugas.

“Pihak kami akan bekerja dengan ikhlas tanpa paksaan dalam memberikan layanan informasi yang jujur dan secara obyektif terbuka untuk semua kalangan,” kata Prapto.

Baca Juga :   Abdul Hafidz Menegaskan Biaya Pengobatan Warga Miskin Gratis

Dalam ikrarnya, ASN pada instansi Dinkominfo Kabupaten Rembang akan selalu patuh dan taat, serta menjunjung kode etik. Hal ini diterapkan dalam memberikan layanan informasi untuk semua kalangan.

“Kami melaksanakan tugas secara optimal yang tidak melanggar prinsip-prinsip etika sesuai kode etik,” ucap Prapto.

ASN Dinkominfo Kabupaten Rembang juga mendukung sepenuhnya kegunaan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Apabila pihaknya melanggar hal yang diikrarkan dalam naskah perjanjian, pihaknya bersedia dikenai tindakan sanksi seberat-beratnya.

Lebih lanjut, pihaknya tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan kelompok yang dapat merugikan negara.

“Semoga petugas Dinas Komunikasi dan Informatika setelah penandatanganan komitmen, bisa melaksanakan dengan baik dan tulus ikhlas, dan jujur dalam melaksanakan tugas,” terangnya. (*)