palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Per 1 Juli 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kenaikan tarif listik untuk pelanggan golongan R2 dan R3 dengan daya 3.500 VA ke atas.
Adapun kenaikan tarif ini menjadi Rp1.699 per Kwh atau naik 17,64% dari sebelumnya Rp1.444,70 per Kwh.
“Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan tarif adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Senin (13/06/2022).
Kemudian, untuk pemberlakuan penyesuaian tarif yang diterapkan bagi pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah pemerintah (P1, P2, dan P3). Sedangkan untuk total terdapat sekitar 2,5 juta pelanggan atau 3 persen dari total keseluruhan pelanggan PT PLN.
Terkait dengan kenaikan tarif ini, diantaranya adalah dipicu oleh kenaikan harga BBM, batu bara, dan kurs.
Penetapan ini juga dilakukan atas dasar faktor ekonomi. Dimana golongan R2 dan R3 dinilai mampu untuk membayar kenaikan tarif listrik golongan tersebut.
“Penyesuaian tarif listrik ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat karena yang kita sesuaikan adalah rumah tangga yang mewah,” tutur Rida.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 juncto Nomor 03 Tahun 2020, penyesuaian ditetapkan setiap tiga bulan mengacu kepada perubahan empat asumsi makro yaitu kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batu Bara (HPB).
Berdasarkan keterangan dari Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, penyesuaian tarif listrik tersebut dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang adil. Dimana subsidi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai kemampuan
“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” tandasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com