Nicholas Sean Anak Ahok Bantah Telah Aniaya Ayu Thalia

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.

Sean menjelaskan bahwa kejadian yang disangka sebagai penganiayaan tersebut adalah pertemuan biasa. Ia menghampiri Ayu Thalia hanya untuk meminta wanita tersebut tidak mengganggu hidupnya lagi.

“Ya intinya saya datang menemui terdakwa karena saya ingin…klarifikasi di mobil bicara, ya intinya saya datang menemui terdakwa karena saya ingin bilang jangan ganggu saya lagi,” kata Sean saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022) dilansir dari Detik.

“Kedua saya mau minta klarifikasi pesan yang diupload. Apakah dia permah ke rumah saya, saya mau lihat foto-foto rumah saya dari handphone dia,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sean juga menjelaskan bahwa dirinya hanya meminta Ayu untuk keluar dari mobil dan tanpa mengucapkan kata-kata kasar. Ia membantah tuduhan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Sean berkata bahwa dirinya bahkan sama sekali tidak pernah menyentuh Ayu Thalia.

“Saya meminta keluar saja, saya tidak pernah mengeluarkan kata-kata kasar apapun. Saya tidak pernah menyentuh dia sama sekali ngapain saya sentuh dia, dari awal juga tidak pernah sentuh,” kata Sean.

Dilain sisi, pihak Ayu mengatakan hal yang sebaliknya. Ayu menyebut jika Sean telah berbohong perihal tidak pernah menyentuhnya. Ia juga mengungkap jika Sean sempat mengambil ponsel dari tangannya.

“Lalu perlu saya sampaikan juga pernyataan saksi korban tidak pernah menyentuh saya sama sekali di mobil menurut saya itu bohong Yang Mulia, karena satu saksi korban mengambil handphone saya dari tangan saya. Lalu dia berbohong menaruh tas saya di mobil yang kenyataan sebenarnya melemparkan tas saya ke mobil bukan menaruh,” kata Ayu.

Mengenai dirinya yang jatuh, Ayu menjelaskan bahwa tidak mungkin dirinya menjatuhkan dirinya sendiri.

“Lalu pernyataan saksi korban yang tidak pernah menyentuh saya adalah pernyataan yang sangat tidak benar dan bohong karena untuk apa saya menjatuhkan diri sendiri, faktanya saksi korban mengusir saya dari mobil dan dengan cara menarik saya paksa keluar dari mobil sehingga saya terjatuh lalu meninggalkan saya di parkiran tengah malam seorang wanita sendirian Yang Mulia,” jelas Ayu.

Sebelumnya, Nicholas Sean memang melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP. (*)