palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo baru saja membuat gaduh jagad maya setelah mengunggah foto editan stupa Candi Borobudur dengan tampilan wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, pada Jumat (10/6/202) lalu Roy Suryo memposting cuitan melalui media sosial Twitter. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu bermaksud menyoroti harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang capai Rp750 ribu.
“Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x 🤣 AMBYAR,” cuit Roy Suryo.
Meskipun tak berselang lama postingan itu dihapus. Namun menurut Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu, si Roy Suryo melukai perasaan umat Buddha.
Meski Roy Suryo sudah menghapus unggahan itu, namun menurut Kevin, mantan Menpora itu sudah melakukan pelanggaran ketika menyebarluaskan kembali gambar yang sudah jelas bahwa itu adalah sebuah editan.
Sebagai tokoh publik, pihaknya menilai Roy Suryo seharusnya memberi teladan yang baik, bukan malah memperkeruh suasana bangsa agar kian terpecah belah.
“Beliau ini sudah pernah menjabat sebagai tokoh nasional sebagai menteri pemuda olahraga loh. Menteri kepemudaan, harusnya menjadi teladan menjadi contoh. Dan ini dengan dia melakukan yang kami umat Buddha merasa ini adalah penodaan. Ini kan tidak bisa dibenarkan dan kalau tokoh selevel dia melakukan itu dan dibiarkan, apa yang terjadi dengan bangsa ini,” ujar Kevin.
Organisasi Buddha yang ia pimpin mengambil langkah sigap dengan melaporkan Roy Suryo ke pihak kepolisian.
“Iya (akan dilaporkan) jam 1 (siang) besok. Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2 ,” ucapnya kepada awak media, Kamis (16/6/2022).
Adanya usaha pelaporan ini, ia ingin agar Roy Suryo menaati proses hukum yang berlaku. Upaya ini dilakukan lantaran Roy Suryo dianggap telah melakukan pelanggaran hukum.
“Ketika beliau menyebarluaskan dengan itikad yang terkesan iktikadnya tidak baik, itu kan ada pelanggaran di sana. Lalu ketika dia juga mulai menyebut atau menyeret nama nama lain, itu kan hal yang berbeda. Jadi dua hal yang berbeda, bahwa ketika seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum lalu dia katakan sebelumnya juga dia melakukan perlawanan hukum yang sama, itu kan gak bisa dibenarkan,” jelasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com