Batang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kerupuk yang mengandung pewarna Rhodamin B.
Rhodamin B merupakan bahan kimia berbahaya yang biasanya digunakan untuk tekstil, dan tidak baik untuk kesehatan.
Saat ini, sebanyak 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah masuk wilayah pemeriksaan BPOM Semarang karena banyaknya kasus pada kerupuk, salah satunya di Kabupaten Batang.
“Kita berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam langkah mewaspadai beredarnya kerupuk yang berbahan kimia,” kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin saat ditemui usai audiensi di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).
Adanya kerupuk mengandung pewarna tekstil memang cukup meresahkan, karena masih bebas dijual di pasar-pasar tradisional. Oleh karenanya, BPOM akan bekerjasama dengan Pemkab setempat untuk melakukan penyisiran.
“Langkah kedepan dari BPOM sendiri akan bekerjasama dengan Pemkab Batang untuk melakukan sosialisasi dan penyisiran terhadap makanan atau minuman mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai makanan berbahaya. Salah satunya harus cermat pada saat membeli dan harus dilakukan pengecekan seperti warna yang terlalu ngejreng dan berpendar.
Ia menuturkan terkait dengan ciri-ciri kerupuk yang mengandung Rhodamin B. diantaranya adalah memiliki warna yang ngejreng.
Sebagian dari bahan tersebut merupakan karsinogen atau penyebab kanker, sehingga tidak boleh digunakan sebagai bahan campuran dalam makanan apapun termasuk kerupuk.
Kemudian, kerupuk yang mengandung bahan kimia berbahaya ini, biasanya dijual kiloan dan tidak berizin.
“Kerupuk dengan bahan pewarna berbahaya banyak ditemukan dalam keseharian. Sulit dikontrol karena dibuat oleh industri kecil, dijual kiloan atau curah sehingga banyak yang tidak punya izin. Dan celakanya, biasanya justru kerupuk warna-warni seperti ini yang banyak digemari karena renyah dan rasanya gurih,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, kehadiran BPOM Semarang di Kabupaten Batang untuk saling bekerjasama menangani penyebaran makanan atau minuman berbahan kimia berbahaya seperti kerupuk.
Adapun upaya awal yang dilakukan ke depan bersama BPOM Semarang, akan menggelar sosialisasi kepada para pedagang atau pengusaha kecil agar tidak menggunakan bahan kimia pada makanan yang mereka jual.
Jika nanti ditemukan ada pihak yang masih menggunakan bahan kimia berbahaya, maka akan dilakukan tindakan secara tegas.
“Jika masih banyak ditemukan makanan atau minuman berbahan kimia berbahaya, baru akan kita tindak secara tegas karena hal ini bisa membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya,” ujar dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com