Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Kabupaten Rembang Tahun 2022 terpusat di Balai Desa Pohlandak, Kecamatan Pancur, Rabu (29/6/2022).
Meski demikian, fokus peringatan Harganas di Kecamatan Pancur ini adalah tentang percepatan penurunan stunting.
Ketua TP PKK Kabupaten Hj.Hasiroh Hafidz menjelaskan mengapa Harganas ada hubungannya dengan stunting. Pasalnya, pemenuhan gizi pada anak yang paling dapat memastikannya adalah dari keluarga sendiri.
“Jika kita sudah berupaya sosialisasi dan program pencegahan stunting masif, tapi keluarga tidak ada gregetnya sendiri sama saja. Makanya kami Harganas ini mengajak ibu-ibu di sini juga ada ibu yang anaknya stunting untuk diberi motivasi dan inovasi, ” ungkap Hasiroh.
Sebagai upaya bersama memerangi stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga menggandeng pihak ketiga, yaitu adanya tiga Bapak Asuh Anak Stunting seperti PDAM yang kini berubah nama menjadi Perumda Banyumili, PT.BPR BKK Lasem dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang.
Ketiganya memberikan bantuan sebesar Rp900 ribu yang akan digunakan keluarga penerima bantuan untuk memenuhi gizi bagi empat anak pengidap stunting selama tiga bulan.
“Dengan adanya bapak asuh ini, diharapkan bisa membantu orang tua yang anaknya stunting untuk pemenuhan gizinya. Agar bayi-bayi stunting bisa segera terentaskan, karena mungkin ekonomi mereka pas-pasan,” imbuhnya.
Terkait pengetahuan ibu-ibu dalam menyajikan makanan bagi keluarga atau anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang juga mendatangkan pelaku kuliner untuk memberikan contoh menu makanan dan cara memasak yang mendukung pencegahan stunting.
Dirinya menjelaskan melalui Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) perlunya peran pemerintah mengawasi remaja, perempuan yang akan menikah, mereka yang hamil dan ibu menyusui serta 1.000 hari pertama kehidupan si bayi guna memastikan asupan gizinya.
“Melalui Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD pemerintah mengawasi remaja, perempuan yang akan menikah, mereka yang hamil dan ibu menyusui serta 1.000 hari pertama kehidupan si bayi,” terangnya. (*)