Elviz Eks Holywings Juga Ikutan Dicabut Izinnya

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Izin usaha kafe Elviz yang sebelumnya bernama Holywings juga terkena imbas pencopotan. Pemerintah Kota Bogor telah mencabut izin operasional kafe yang berlokasi di Jl Pajajaran, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan bahwa pencopotan kafe Elviz ini berdasarkan rapat yang diadakan dengan dinas terkait.

“Saya sudah mendapat laporan, bahwa hasil rapat dinas terkait, ini menemukan bukti-bukti yang cukup kuat dan pelanggaran berat,” kata Bima Arya kepada wartawan di Pemkot Bogor, dikutip dari Detik News Jumat (1/7/2022).

“Kemudian kami memutuskan mencabut semua izin operasional dan izin usaha, sehingga (Kafe Elvis) tidak bisa beroperasi lagi,” kata dia.

Bima mengatakan surat pencabutan izin usaha itu pun telah diajukan ke Pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Sekarang masih proses, karena baru kemarin selesai rapatnya. Suratnya (rekomendasi pencabutan izin usaha dan operasional) sudah kita kirim kemarin (ke Pemprov Jabar). Saya kira provinsi akan sejalan, karena Pak Gubernur juga sama arahnya,” tutur Bima.

Dalam hal ini, Bima menjalskan pelanggaran yang dilkaukan kafe Elvis antara lain, penggantian nama kafe dari Holywings menjadi Elvis dianggap tidak sesuai prosedur yang baik, menjual alkohol dengan kadar 5 persen, situasi yang tidak kondusif.

DIketahui bahwa kafe Elviz juga menjual alkohol sebanyak 40 persen.

“(Pelanggarannya) pertama, menjual alkohol diatas 5 persen. Kedua, proses ganti nama itu (Holywings menjadi Elvis) tidak dilakukan dengan baik. Ketiga, tidak membangun situasi yang kondusif, tidak silaturahmi dengan semua, padahal ini yang sudah dari awal kami titipkan kepada Holywings,” terang Bima.

Pemkot Bogor akan melakukan komunikasi kepada paa pekerja yang mendapatkan imbas dari pemecatan akibat kafe Elviz ditutup.

“Tapi, pertanyaan saya apakah owner Holywings berpikir panjang ketika mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran, apakah pemilik modal, endorser, artis, beking, semuanya ketika mereka melakukan pelanggaran, berpikir atau tidak? Bahwa pelanggaran itu akan berujung pada penghentian izin usaha, penghentian izin usaha akan berdampak pada tenaga kerja,” tegas Bima.

“Kasihan tidak mereka pada yang kerja? Berpikir tidak mereka pada dampak ekonominya, keresahannya? Belum kita bicara psikologi umat ya,” imbuhnya.

Bima juga meminta masyarakat untuk melihat penutupan Elviz dari aspek proposional.

“Jadi saya minta tolong semuanya diletakkan pada konteks yang sangat proporsional. Yang paling di atas ini adalah ada umat yang terlukai, ada di situ persoalan aturan, yang lainnya itu persoalan tenaga kerja, itu konsekuensi, kita selesaikan, jangan dibalik urutannya,” beber Bima. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Pemkot Bogor Cabut Izin Usaha Kafe Elvis Eks Holywings!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati