46 Calon Jemaah Haji Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia dipulangkan atau dideportasi dari Arab Saudi.

Pemulangan 46 calon jemaah haji tersebut lantaran diketahui menggunakan visa tidak resmi.

Pihak Polri juga memastikan akan mengawal pemulangan para calon jemaah haji dari Arab Saudi menuju Indonesia.

“Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/7/2022).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, ada sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji. Oleh karena itu, dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI.

“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi akan dipulangkan ke Tanah Air.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menuturkan bahwa 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, akan tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

“Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Kantor Daker Makkah, Sabtu (2/7/2022) lalu. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati