Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim.
Tito menduduki posisi tersebut dimulai sejak 4 Juli hingga 15 Juli 2022.
“Penunjukan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022,” demikian keterangan resmi dari Kemenpan RB, Selasa (5/7/2022).
Tito menggantikan posisi Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) lalu setelah menjalani perawatan lebih dari sepekan di rumah sakit karena komplikasi.
Sebelumnya, ketika Tjahjo menjalani perawatan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menjabat posisi Menpan RB ad interim.
Belum lama ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan sejumlah nama pengganti Tjahjo. Mereka di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Usaha Presiden Jokowi mencari pengganti Tjahjo yang juga merupakan kader PDIP itu tengah didiskusikan bersama Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PANRB Ad Interim.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com