palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan sebanyak 320.016 hewan di Indonesia terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hewan yang terpapar PMK tersebut tersebar di 21 provinsi dan 232 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Perkembangan kasus PMK di Tanah Air saat ini sudah ada di 21 provinsi kemudian di 232 kabupaten/kota dan jumlah yang tertular sampai hari ini adalah 320.016 ekor hewan,” terang Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (6/7/2022).
Kemudian untuk hewan yang sudah sembuh dari PMK sebanyak 108.266 ekor, 2.820 ekor dipotong bersyarat, dan hewan yang mati sebanyak 2.029 ekor.
Sedangkan bagi hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi PMK adalah sebanyak 337.976 ekor.
Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra juga menuturkan bahwa terdapat tiga pulau di Indonesia tergolong dalam zona merah PMK. Diantaranya adalah Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Lombok.
Adapun penyebab dinyatakan sebagai zona merah lantaran wabah PMK sudah menyebar hingga 70 persen wilayah.
Lalu, Kementerian Pertanian melarang ada kegiatan lalu lintas hewan ternak rentan ataupun produk ternak pada wilayah zona merah.
“Untuk zona merah dilarang untuk melalulintaskan ke pulau hijau dan pulau merah. Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali,” ujarnya.
“Tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan,” sambungnya.
Wisnu pun berharap, penanganan PMK juga mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga terus memperketat penjagaan di pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Tanah Air. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com