Surabaya, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 50 outlet di Surabaya ditegur lantaran tidak mengikuti aturan Perwali terkait dengan pengurangan penggunaan kantong plastik.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah diterbitkan pada 9 Maret 2022 lalu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan.
Setelah 30 hari perwali tersebut diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro bersama jajarannya terus melakukan penindakan ke pasar, mal, pedagang kaki lima (PKL) hingga toko kelontong. Mulai dari April – Juni 2022, Hebi mengaku kurang lebih ada 50 outlet yang ditegur karena tidak mengikuti aturan Perwali Nomor 16 tahun 2022.
“Soal sampah plastik, kita keliling terus memberikan teguran secara lisan maupun tertulis, sudah kita laksanakan. Temuan di lapangan ada beberapa yang masih belum menerapkan kantong ramah lingkungan, jadi pas kita datang, ada temuan sampah plastik di sana,” kata Hebi, Rabu (6/7/2022).
Ia juga mengaku bahwa pengurangan penggunaan plastik ini masih sulit diterapkan dalam masyarakat, terutama di pasar tradisional dan beberapa PKL atau toko kelontong.
“Memang susah, makanya saya berpikir, misal masuk ke mall itu wajib bawa kantong. Itu jalan satu – satunya. Tulis di mall atau pasar kalau mereka mau masuk harus bawa kantong sendiri,” ujarnya.
Menurut Hebi, pengurangan penggunaan kantong plastik itu harus dilakukan dengan cara bertahap dan berkelanjutan agar masyarakat terbiasa.
“Ini harus ditekan, gimana caranya harus nol. Kita juga nggak bisa langsung nabrak. Kita berikan pengertian sedikit demi sedikit dan yustisi tetap jalan. Yang PKL sudah kita sosialisasikan,” sebutnya.
Upaya ini dilakukan dengan menggandeng komunitas peduli lingkungan dalam menggelar sosialisasi dan juga survey dampak penerapan perwali selama tiga bulan terakhir.
Ia berharap, dengan adanya pengurangan penggunaan kantong plastik ini, bisa memberikan dampak baik bagi lingkungan.
Namun, ketika dibahas terkait dengan pengadaan kantong ramah lingkungan di pasar tradisional, masih belum bisa dipastikan lantaran keterbatasan anggaran.
“Nah itu anggarannya, dari Komunitas Nol Sampah juga sudah mengusahakan, seberapa jauh efektivitas perwali ini, kami bersama – sama melakukan sosialisasi dan sanksi apabila melanggar,” pungkasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com