Bupati Rembang Ungkap Blangkon Jateng Kenalkan Produk UMKM Lokal

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Secara bertahap semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pejabat pengadaan di Kabupaten Rembang akan diberikan pelatihan perihal aplikasi Blangkon Jawa Tengah (Jateng).

Untuk mendukung pelatihan tersebut, maka diadakanlah sosialisasi Blangkon Jateng yang diikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rembang dan Bupati Rembang Abdul Hafidz di Aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (11/7/2022).

Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Sistem Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng Rusli Sofyan menyampaikan, hampir setiap hari pihaknya menggelar pelatihan secara online, dilanjutkan dengan pendampingan melalui grup WhatsApp terkait Blangkon Jateng.

Dari data Pemprov Jateng ada 3.476 UMKM se-Jateng yang sudah masuk di aplikasi Blangkon Jateng. Yang telah menjadi badan usaha sebanyak 1.688 UMKM dan sisanya merupakan non badan usaha atau usaha perorangan.

Sedangkan, UMKM di Kabupaten Rembang yang sudah bergabung di Blangkon Jateng ada 27, dan hari ini ada 30 yang tengah mengikuti pelatihan di Hotel Fave. Ia mengaku akan terus ada penambahan UMKM yang dilatih.

“Usaha perorangan ini seperti usaha katering di rumah. Kalau tidak punya izin usaha, minta surat keterangan usaha dari kelurahan atau izin usaha mikro kecil, atau paling mudah NIB itu saja cukup, tidak usah ada SIUP dan sebagainya, tapi NPWP penting, ” terang Sofyan dalam menyampaikan materi hari ini.

Terkait transaksi harus dengan e-purchasing atau melalui e-katalog dan toko online yaitu pengadaan yang nilainya maksimal Rp200 juta per transaksi. Kalau pun nilainya lebih dari Rp200 juta maka bisa dilakukan pemecahan.

“Jika ada transaksi di atas Rp200 juta ya dipecah tidak apa-apa, pemecahan ini bukan berarti memecah-mecah paket. Contoh makan minum kita beli kan tidak untuk sekali, setiap ada kebutuhan, ATK juga sama bisa per bulan bisa triwulan,” ujarnya.

Menurutnya jika digitalisasi pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan, maka tidak hanya membantu pengembangan UMKM lokal saja, tetapi juga meminimalisir risiko tender.

Disebutkan, sudah ada 14 kabupaten/kota yang sudah bergabung dengan Blangkon Jateng. Kabupaten Rembang menjadi kabupaten yang ke-15 dalam penerapan aplikasi tersebut.

Bupati Rembang Abdul Hafidz sebagai pemimpin acara tersebut  mendukung diterapkannya Blangkon Jateng dalam pengadaan barang jasa. Terlebih memprioritaskan produk UMKM lokal Rembang untuk memenuhi kebutuhan OPD.

Hafidz mengutarakan, sistem Blangkon Jateng sebagai tanda bukti pembelian produk UMKM lokal Rembang. Dan mendapat pantauan tentang penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dari Pemerintah Pusat.

“Ini kita dievaluasi terus oleh Kementerian Dalam Negeri sejauh mana kita melaksanakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Sistem ini (blangkonjateng) untuk memunculkan pengakuan kita sudah beli produk lokal bisa diketahui oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.

Pengadaan Blangkon Jateng sesuai surat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mana mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan minimal 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib belanja produk lokal UMKM.

Kebijakan itu bertujuan untuk menumbuhkan UMKM dan mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. (*)