palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menetapkan adanya karantina terpusat bagi para jemaah haji Indonesia yang telah pulang ke tanah air.
Hal ini dipastikan oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Ia juga mengatakan bahwa pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 15 Juli 2022.
Sehingga bagi jemaah haji yang pulang dalam kondisi sehat, maka diperbolehkan untuk langsung kembali ke daerah masing-masing.
“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Budi menambahkan, setiba di bandara, kedatangan para jemaah akan dilakukan pengawasan kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.
Selain pemantauan kesehatan, jemaah juga diminta untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri, yang akan berlangsung selama 21 hari pasca kepulangan dari tanah suci.
“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” tegasnya.
Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” ujarnya.
Hal ini juga berlaku bagi jemaah yang sakit setelah beberarapa hari pulang ke tanah air, untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” tukasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com