palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J mengunkapkan bahwa gawai milik Brigadir J telah hilang dalam insiden baku tembak. Dalam hal ini pengacara Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana.
“Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kamarudin menyebut pihaknya juga akan melaporkan adanya dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J dan pencurian gawai. Ia menyebut pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti salah satunya konferensi pers yang diadakan Mabes Polri dan luka sayatan pada korban.
“Kemudian peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya,” tutur dia.
“Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga,” ujar dia.
Namun, keterangan berbeda diungkapkan oleh pengacara dari keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam hal ini, disebutkan bahwa gawai milik Brigadir J telah diserahkan kepada penyidik.
“Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri,” beber pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman pun mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan gawai Brigadir J namun tidak tau secara pastinya.
“Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” beber dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Beda Versi Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua Vs Pihak Irjen Sambo soal HP”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com