Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah akan mengurangi penyaluran pupuk subsidi dari yang sebelumnya lima jenis menjadi dua jenis saja. Rencananya, transisi tersebut akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.
Di Pati saat kami tanyakan isu tersebut Kantor Dinas Pertanian (Dispertan), Aldoni Nurdiansyah, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, pasalnya belum ada regulasi resmi yang mengatur wacana tersebut.
Namun ia mengatakan, dalam waktu dekat akan ada sosialisasi dan Kementerian Pertanian tentang Peraturan Menteri Pertanian terkait tata cara dan penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
“Ini baru mau sosialisasi mas, nunggu hasil rapatnya untuk keputusannya. Saya belum bisa menjawab yang masalah jenis pupuk tinggal 2,” ujar Doni saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Selasa (19/7/2022).
Ia menjanjikan, hasil putusan terkait penyaluran pupuk terbaru akan langsung disosialisasikan ke masyarakat dan agen pupuk subsidi mitra pemerintah daerah.
“makanya dinas belum berani bilang ke masyarakat karena belum ada sosialisasi,” imbuhnya.
Perlu diketahui, selama ini jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah yakni jenis Zwavelzure Amonium (ZA), Urea, SP-36, NPK, dan pupuk organik Petroganik, yang menyasar juga menyasar hingga 70 komoditas pertanian.
Dilansir dari Republika, jika skema pengurangan pupuk subsidi direalisasikan, maka sejak Oktober mendatang, pemerintah seterusnya hanya akan menyalurkan dua jenis pupuk Urea dan NPK saja.
Pembatasan ini dilakukan dalam rangka menyikapi dinamika pasar global, dalam hal ini melambungnya bahan baku pupuk kimia impor. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati