palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Politisi Fahri Hamzah geram dengan pengaktifan traffic light atau lampu merah di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi. Diketahui bahwa hal tersebut merupakan atas inisiasi anak usaha Ciputra Group, PT Ciputra Nugraha Internasional. Bahkan Dishub pun memberikan izin.
Fahri mengungkapkan keluh kesahnya melalui Twitternya, @Fahrihamzah.
“Terus? Meski salah, dikasih gitu?” cuit Fahri Hamzah, Rabu (20/7/2022). Cuitan Fahri Hamzah, dikutip dari Detik News, Rabu (20/7).
Fahri Hamzah menuding adanya kongkalikong berkenaan dengan pemasangan lampu merah tersebut. Karena lampu merah di lokasi kecelakaan truk Pertamina tersebut menyalahi kepentingan publik.
“Pemasangan lampu merah itu jelas menyalahi kepentingan umum dan jelas sekarang sudah jatuh korban. Pastilah ada kesalahan prosedur dan pengakuan bahwa itu permintaan pengusaha adalah sebuah pengakuan telah terjadi kongkalikong yang merugikan masyarakat,” kata dia.
“Saya nggak tahu (kongkalikong siapa dengan siapa), tapi memenuhi kepentingan pengusaha untuk mengorbankan kepentingan dan keselamatan umum adalah pidana. Wajib (diusut polisi),” tutur Fahri.
Fahri juga mengatakan dirinya pernah hampir menjadi korban lampu merah di Jalan Alternatif Cibubur.
“Saya juga sekeluarga hampir jadi korban di tempat itu karena penempatan rambu-rambu atau lampu merah di tempat yang salah,” jelasnya
“Sementara UU lain mengikat pejabat untuk membuat kebijakan yang menyelamatkan pengguna lalin. Sementara ini jelas karena permintaan yang diakui (Dishub Bekasi). Artinya pasti salah prosedur dan kemungkinan terjadi kongkalikong,” tambah dia.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa anak usaha Ciputra Group, PT Ciputra Nugraha Internasional meminta diadakan pemasangan traffic light.
“Hal ini menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light,” keterangan Dishub dikutip dari Detik News, pada Selasa (19/7).
“Namun, dengan memperhatikan kondisi alinyemen jala, diperlukan adanya penambahan fasilitas lalu lintas untuk tetap menjaga keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas,” tambah Dishub Kota Bekasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Fahri Hamzah Geram Lampu Merah CBD: Saya Hampir Jadi Korban”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com