palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Rumah Irjen (Purn) Bambang Daroenorijo dikuasai oleh para preman lantaran utang. Sepuluh preman dibayar Rp 300 ribu oleh pemberi kuasa untuk menempati rumah purnawirawan jenderal polisi tersebut.
“Jadi memang di dalam ini ada persoalan diawali dengan peminjaman uang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7).
Urusan Utang Bikin Rumah Purnawirawan Jenderal Polisi Dikuasai Preman
Zulpan menyebut rumah itu dijadikan jaminan pembayaran utang. Lalu setelah Irjen (Purn) Bambang Daroenorijo meninggal dunia, pemberi utang menagih uang kepada pihak keluarga.
“Kemudian rumah itu dijadikan jaminan. Namun, setelah pemilik rumah purnawirawan Polri ini meninggal, kemudian ini orang yang memberikan uang ini dalam peminjaman sebelumnya ini meminta uangnya kembali kepada pihak keluarga,” ungkap Zulpan.
Polisi kemudian menangkap 10 orang preman yang menguasai rumah Irjen (Purn) Bambang Daroenorijo di Pasar Minggu. Rupanya gerombolan preman itu mendapatkan bayaran Rp 300 ribu dari pemberi kuasa.
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mengambil alih dan menjaga aset tanah dan bangunan dengan mendapatkan bayaran Rp 300 ribu per hari dari pemberi kuasa,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7).
Polisi kemudian mengulas kembali awal mula masalah utang piutang keluarga Irjen (Purn) Bambang dengan pria berinisial R. Rumah milik Irjen (Purn) Bambang itu dijadikan jaminan. Namun, dalam waktu tempo yang telah ditentukan, pihak korban tidak mampu membayar utang tersebut. Akhirnya pria R menjual rumah tersebut.
R kemudian meminta salah satu tersangka inisial YS mengamankan rumah tersebut. “YS lalu mengajak teman-temannya yang lain berjumlah sembilan orang menjaga rumah tersebut, kemudian setiap yang masuk tidak diperbolehkan keluar dan dikonfirmasi dari dalam dan kuncinya dipegang oleh YS,” jelas Agung.
“Para tersangka memaksa korban dan ibu korban secara bergantian keluar dari rumah secara paksa. Salah satunya dengan mengatakan ‘kamu semua keluar sekarang dari rumah, saya siapin ambulans untuk angkut ibumu, kalau tidak keluar, kalian saya sikat semua’,” ucap Agung.
Pihak korban lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2022. Sehari berselang, para pelaku ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca artikel detiknews, “Kala Preman Duduki Rumah Purn Jenderal Polisi: Dibayar Rp 300 Ribu-Usir Paksa”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com