palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi melarang adanya kegiatan catwalk yang dilakukan oleh ABG ‘SCBD’ di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat (Jakpus). Dalam hal ini, polisi menyebut kegiatan tersebut melanggar aturan.
“Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, dikutip dari Detik News, pada Jumat (22/7/2022).
Komarudin mengatakan bahwa zebra cros memiliki fungsi utama untuk mempermudah masyarakat ketika ingin melakukan penyeberangan jalan.
“Zebra cross diperuntukkan penyeberang jalan dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan,” kata dia.
Ia juga menyebut pihaknya mendukung kreativitas yang dilakukan anak muda itu, namun ia mengingatkan untuk menggunakan tempat yang sesuai.
“Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan ketertiban umum,” tutur dia.
“Kemarin sudah kami bubarkan dan akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” tambah dia.
Tidak lupa, Komaruddin mengatakan semua pihak perlu mengawasi pemanfaatan jalanan umum atau pun fasilitas umum termasuk juga ‘Citayam Fashion Show’. Ia dengan tegas mengatakan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Sebagaimana yang pernah saya sampaikan, dalam menyikapi fenomena tersebut semua pihak harus ikut turun sesuai dengan kapasitasnya. Masalah pelanggaran terhadap ketertiban umum tentu Satpol PP, masalah terkait dengan pelanggaran hukum kepolisian,” ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Larang ABG ‘SCBD’ Catwalk di Zebra Cross: Ganggu Lalu Lintas”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com