palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 27 orang diamankan dalam kasus situs judi online, yang terdiri dari 18 pria dan 9 wanita.
Berdasarkan data Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, dari 27 orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan selebgram.
Sebagai informasi, Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek sebuah yang dijadikan kantor situs judi online di Tangerang, Banten pada Senin (25/7/2022).
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua selebgram antara lain Abdi Setiawan Rusli (22), warga Bandar Lampung dengan Instagram Abdiiyy, serta Andreas Yudha Prasetya (26), warga Semarang, dengan akun instagram Iyakiyok.
“Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung,” terang Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).
Dimana kedua selebgram tersebut mengiklankan situs judi online terkait melalui Instagram.
“Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram,” tambahnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap selebgram atas nama Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berikutnya dilakukan penggerebekan dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu (23/7/2022).
“Kemudian, dari kedua pihak yang mempromosikan Tim Subdit V Cybercrime menggerebek 25 admin judi online pada 23 Juli 2022,” jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com