palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Saat ini ramai beredar informasi yang menyebutkan jika kendaraan akan menjadi ilegal digunakan di jalan raya, jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang digunakan sudah menunggak pajak atau mati selama dua tahun.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus lantas memberikan keterangan terkait adanya informasi ini.
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah untuk menyelaraskan single data antara Korlantas, PT Jasa Raharja, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
Yusri menambahkan, dengan penerapan langkah tersebut, dapat meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi yang dilakukan di Samsat. Sehingga pencatatan pajak menjadi lebih akurat.
Sebagai informasi, data mengenai jumlah kendaraan yang dipegang kepolisian, Jasa Raharja, ataupun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memiliki perbedaan.
Saat ini masing-masing instansi punya cara sendiri dalam menghitung jumlah kendaraan. Kepolisian menghitung sebuah kendaraan asalkan memiliki STNK. Sementara itu, Dispenda hanya mendaftar wajib pajak yang membayar pajak.
Yusri juga mengatakan bahwa bagi kendaraan yang sudah menunggak pajak selama 2 tahun, maka akan diberikan peringatan terlebih dahulu.
“Kalau 2 tahun itu bagaimana sistemnya? Kami sudah mengatur, kami kasih peringatan pertama 3 bulan, peringatan kedua 1 bulan, peringatan ketiga adalah 1 bulan,” jelas Yusri seperti dikutip dari laman Instagram @NTMC_Polri, Selasa (25/7/2022).
Akan tetapi, jika tetap tak dibayarkan, maka data kendaraan tersebut akan dihapus dan menjadi ilegal.
“Kalau tetap tidak dibayarkan, baru kami hapus. Untuk regulasinya juga sudah ada di masing-masing provinsi. Sudah ada peraturan gubernur,” samungnya.
Menurut Yusri, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi agar masyarakat patuh dalam membayar pajak kendaraan.
“Kalau kami sebenarnya mengharapkan, bagaimana single data bisa berjalan, data itu valid semuanya,” tukasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com