Petugas DLH Pemerkosa ABG di Kapal Kali Adem Dipecat

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berinisial JP (23) dipecat setetah melakukan tindakan pemerkosaan kepada ABG di kapal Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. Saat ini, pelaku juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Sudah kita pecat,” kata Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan, dikutip dari Detik News, pada Selasa (26/7/2022).

Dalam hal ini, Yogi menyebut JP adalah pegawai yang direkrut dari penyedia jaksa layanan perorangan (PJLP).

“Pasal 23 huruf O, PJLP dapat diputus perikatannya oleh PPK sebelum masa perikatan selesai apabila PJLP melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka. Pergub 125/2019,” tutur dia,

“Di kontrak kerja udah diatur,” tambah dia.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta diketahui memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta hari ini, Selasa (26/7). Hal ini berkenaan dengan agenda DPRD yang ingin mengetahui informasi dari Pemprov DKI tentang kejadian tersebut.

“Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup terkait Pemerkosaan di Muara Angke, Jakarta Utara yang dilakukan oleh Petugas lingkungan hidup,” demikian keterangan dalam surat tersebut, dikutip dari Detik News, pada Selasa (26/7).

Perlu diektahui sebelumnya, polisi menangkap SS yangmana berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) dan JP (23), seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka ditangkap lantaran telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada ABG di Muara Angke, Jakarta Utara. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “DLH DKI Pecat Petugas yang Perkosa ABG di Kapal Kali Adem!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati