Tak Ingin Perundungan Terjadi Lagi, DPR Dorong Optimalisasi Forum antara Sekolah, Ortu, dan Pemerintah

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus perundungan anak kembali memprihatinkan setelah seorang pelajar SD di Tasikmalaya harus meninggal dunia akibat perundungan fisik, seksual dan mental dari teman-teman sebayanya. Dari keterangan kepolisian didapatkan terduga pelaku mendapatkan paparan konten pornografi sehingga perlu penanganan khusus.

Melihat kasus itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Kurniasih menyebut kasus perundungan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak sama sekali tidak boleh terulang. Negara berkewajiban melindungi segenap tumpah darah dan nyawa setiap warga termasuk anak-anak.

“Nyawa anak-anak teramat sangat berharga. Ini adalah kasus terakhir dari perundungan anak yang menyebabkan hilangnya nyawa generasi. Ini tamparan keras bagi kita semua, alarm darurat perundungan anak telah dibunyikan lantang. Jangan lagi terulang peristiwa perundungan baik fisik, mental, ucapan!” tegas Kurniasih dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca Juga :   GMBI Pati Minta RUU Haluan Ideologi Pancasila Dibatalkan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) itu menyebut, selain perundungan, anak Indonesia juga sudah mulai masuk darurat konten pornografi. Serangan konten pornografi terbukti telah merusak bukan hanya orang yang terpapar tapi juga memakan korban orang lain yang tidak bersalah.

“Setelah kita dikejutkan dengan berbagai kasus pelecehan seksual kini yang terjadi pelakunya juga masih anak-anak dan mereka terpapar konten pornografi. Perilaku terpapar pornografi dengan kasus perundungan saling terkait dan menimbulkan dampak serius,” sebut Kurniasih.

Ia meminta agar seluruh stakeholder benar-benar menciptakan tata aturan yang tegas. Kemudian kembali menghidupkan forum bersama antara sekolah, orang tua dan pemerintah untuk membahas dan memantau tumbuh kembang anak dan dampak lingkungan.

Baca Juga :   Mulai Hari Ini, Sistem Gage Diterapkan Pada 25 Ruas Jalan di Jakarta

“Rumah harus ramah anak, sekolah harus ramah anak, lingkungan juga harus ramah anak. Tapi tidak hanya berhenti di slogan ramah anak, implementasinya yang terpenting sebab anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak tapi semua pihak di mana anak banyak beraktivitas,” sebut Kurniasih.

Perundungan memang sudah menjadi darurat yang perlu penyelesaian luar biasa. Kurniasih meminta perlu dibentuk tim khusus yang berisi lintas sektor untuk mulai memetakan pencegahan hingga proses penanganan jika kasus perundungan terjadi.

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) 2018  menyebut 2 dari 3 anak perempuan atau laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan selama hidupnya.

Kasus kekerasan fisik anak juga banyak terjadi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak atau 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis.

Baca Juga :   Pembahasan RUU BUMDes Tak Dilanjutkan

“Data-data ini sudah mengindikasikan darurat terhadap perundungan anak, belum lagi kita bicara soal bahaya pornografi. Situasi darurat tidak bisa diatasi dengan penanganan normatif, harus ada tindakan luar biasa dan upaya ekstra dan semua ini bisa dimulai dari inisiatif pemerintah,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati