Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis Selama 2 Hari

Bandung, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah kota Bandung menggelar uji emisi gratis selama dua hari. Upaya ini dilakukan untuk menjaga udara kota Bandung menjadi lebih bersih dan baik.

Nantinya, mulai 8 Agustus 2022, kawasan parkir balai kota Bandung akan menerapkan kawasan emisi bersih. Dengan begitu, setiap kendaraan yang akan parkir di area tersebut, diwajibkan sudah lulus uji emisi gas buang kendaraan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya stiker lulus uji emisi.

“Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Uji Emisi Gratis dan mencanangkan Kawasan Emisi Bersih di area parkir Balai Kota Bandung, Rabu 27 Juli 2022.

Yana mengharapkan, dengan adanya program ini, akan memberikan dampak yang baik, guna menekan tingkat polusi udara yang ada di kota Bandung.

“Kendaraan yang tidak memiliki stiker nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area balai Kota,” kata Yana.

Uji emisi gratis ini akan digelar oleh Pemkot Bandung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27-28 Juli 2022.

Uji emisi gratis ini diperuntukkan bagi semua masyarakat, terutamanya kendaraan ASN.

“Siapapun selama dua hari gratis silahkan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh,” ujarnya.

“Bagi para warga ikuti atau lakukan uji emisi di balai kota selama dua hari atau di bengkel bengkel terdekat, supaya lolos uji emisi sehingga kita bersama sama menjaga lingkungan dan kualitas udara kota Bandung semakin baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia menargetkan, 600 kendaraan bisa diuji emisi pada dua hari penyelenggaraannya.

“Kita targetkan kurang lebih 300 kendaraan per harinya,” katanya.

Asep mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan dapat mendatangi 52 bengkel di Kota Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk melakukan uji emisi.

“Sebenarnya kita ada 52 bengkel uji emisi jadi masyarakat untuk mobil pribadi bisa melakukan uji emisi di 52 bengkel uji emisi yang ada di Bandung,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi di Balai Kota Bandung, kata Asep, hanya perlu membawa kendaraan dan STNK saja.

“Bawa Kendaraan, sama STNK diperlihatkan,” ujarnya.

Pelaksanaan uji emisi gratis ini juga disambut antusias warga. Salah satunya Ferry, warga Ujungberung yang telah datang sejak pagi untuk melakukan uji emisi kendaraannya.

“Biar mengikuti program pemerintah, tidak mencemari lingkungan juga. Untuk pemerintah kota Bandung, saya apresiasi buat acara ini. Saya tiap tahun ikutan, seneng juga karena gratis,” ujarnya.

Ia pun sangat merasakan manfaat dari uji emisi gratis yang digelar Pemkot Bandung tersebut.

“Bisa dilanjutkan tiap tahun, ini yang ketiga saya uji emisi disini. Alhamdulillah sangat bermanfaat,” imbuhnya.

Bagi Wargi yang belum melakukan uji emisi kendaraan, Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup beserta Dinas Perhubungan dan Asosiasi Bengkel Indonesia menyediakan Uji Emisi Gratis.

Layanan uji emisi gratis ini berlangsung pada 27-28 Juli 2022, mulai pukul 09.00 WIB di Balai Kota Bandung. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati