palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengacara dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diketahui akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. hal ini berkenaan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkannya.
“Perkembangan terbaru, kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, dikutip dari Detik News, pada Selasa (2/8/2022).
“(Materi) belum tahu, nanti setelah BAP, ya,” tambah dia.
Perlu diketahui sebelumnya, makam Brigadir Yoshua dibongkar kembali untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan autopsi ulang lantaran adanya laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Brigadir J.
“Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan,” ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, seperti dilansir detikSumut, Rabu (27/7).
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter bahkan ikut, “ tambah dia.
Tim dokter telah melakukan autopsi ulang yang bersifat independen.
“Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Bareskrim Periksa Pengacara Keluarga Brigadir J Sore Ini”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com