Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Serang

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pihak Kepolisian telah mengungkap pelaku pembunuhan jasad dalam karung yang ditemukan di tumpukan sampah di pinggir jalan raya Laban – Cerucuk Kecamatan Tanara, Serang pada Sabtu (30/07/2022).

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa untuk mengungkap kasus penemuan jasad dalam karung tanpa identitas tersebut, pihak kepolisian menggunakan scientific crime investigation berbasis face recognizer dan fingerprints identification system yang dimiliki oleh Polda Banten.

Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan, ciri korban sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak keluarga.

“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan sesuai ciri primer korban pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban benar bernama Junaesih (37),  seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Tangerang dan baru 40 hari melahirkan anak,”jelas Shinto kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Selanjutnya, berdasarkan hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim dokter forensik di RS. Bhayangkara pada Sabtu (30/07) lalu, ditemukan tanda bahwa korban meninggal dengan cara dibunuh, tepatnya dengan cara menutup saluran pernapasan.

Secara scientific, perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS. Drajad Prawiranegera, Kota Serang.

Setelah mengetahui identitas dan sebab kematian korban, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan jasad dalam karung tersebut.

Adapun pelaku pembunuhan adalah suami korban, yang berinisial PW (37).

“Pasca mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang dalam waktu sekitar 2×24 jam tepatnya pada Senin (01/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan atas nama PW alias ADI (37), yang juga adalah suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Tangerang,” tuturnya.

Menurut Shinto, pasca pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh fakta bahwa PW alias ADI (37) juga merupakan paman kandung dari korban, sehingga pernikahan korban itu tidak mendapat restu dari keluarga. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati