Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kudus telah mencapai 75,22 persen.
Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus, pencairan tersebut sudah memasuki tahap kedua.
DPMD Kabupaten Kudus telah mencairkan sebesar Rp109,9 miliar dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 sebesar Rp146,12 miliar.
Nantinya pencairan DD tersebut bakal diperuntukkan pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp45,91 miliar. Sedangkan DD non-BLT sebesar Rp63,9 miliar.
Menurut catatan Kepala Seksi (Kasi) Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Kudus Slamet, sebanyak 101 dari 123 desa sudah bisa mencairkan DD.
“Pada tahap pertama pencairan sudah semua desa yang berjumlah 123 desa. Sedangkan tahap kedua ini baru 101 desa sehingga masih ada 22 desa yang belum mencairkan,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Ia menyebut masih terdapat 22 desa di Kabupaten Kudus yang belum mencairkan DD.
Ia berharap desa yang belum mencairkan DD tahap kedua itu bisa segera mengajukan agar pekan ini bisa selesai sehingga pencairan tahap ketiga bisa segera dipersiapkan.
Ia menjabarkan pencairan DD untuk BLT dapat dicairkan setiap triwulan. Saat ini sudah memasuki triwulan ketiga.
Pencairan DD non-BLT akan dilakukan dalam tiga tahap pada desa berstatus maju dan berkembang. Sedangkan, pencairan DD non-BLT bagi desa mandiri hanya dilakukan sebanyak dua tahap.
“Dari 17 desa mandiri yang sudah mencairkan dana desa untuk tahap kedua baru tujuh desa, sedangkan 10 desa lainnya masih proses. Sedangkan desa maju dan berkembang yang sudah mencairkan dana desa tahap kedua baru 94 desa, sementara 12 desa masih ditunggu pengajuannya,” sebutnya.
Syarat pencairan DD untuk desa maju dan berkembang pada tahap ketiga yakni penggunaan DD minimal 90 persen dari alokasi tahap pertama dan kedua.
Menurutnya target pencairan DD di Kabupaten Kudus sudah terpenuhi meski pada pencairan tahap pertama sempat terjadi perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di seluruh desa.
Alokasi dana yang ditransfer ke pemerintah desa (pemdes) untuk mendukung pembangunan desa di Kudus tahun anggaran 2022 sebesar Rp271,175 miliar. Meliputi alokasi ADD, DD, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan provinsi, serta bantuan keuangan kabupaten.
ADD sebesar Rp146 miliar, kemudian DD sebesar Rp82 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp2 miliar, bagi hasil retribusi Rp14 miliar, bantuan keuangan provinsi Rp26,7 miliar, dan bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp475 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di antaranews.com dengan judul “Pencairan dana desa di Kudus sudah 75 persen.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com