palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta akan mengganti nama ‘rumah sakit umum daerah (RSUD)’ dengan istilah ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’. Hal tersebut pun ditanggapi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Ia menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan ngawur. Ia meminta agar Anies tidak membuat kebijakan itu.
“Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat, bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur,” kata Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Ia berpendapat penamaan rumah sakit harusnya lebih banyak yang diketahui masyarakat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya ‘rumah sakit’. Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali,” kata dia.
Prasetyo mengatakan Jakarta masih memiliki berbagai pemasalahan salah satunya kemiskinan yang harus ditangani. Jadi, warga mengaharapkan adanya suatu tindakan solusi daripada perubahan nama.
“Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu nggak dibutuhkan masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI F-PDIP Gilbert Simanjuntak menyebut perubahan nama adalah suatu yang membingungkan.
“Mengartikan bahasa Inggris ‘hospital’ akan menjadi dua arti, Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda. Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal. Secara nasional juga RS masih singkatan rumah sakit, bukan rumah sehat,” tutur dia.
Ia menilai Permprov DKI Jakarta tidak boleh sembarang mengganti istilah ‘Rumah Sakit’ tanpa meminta pendapat dari Kemenkes.
“Artinya DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes. Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan 2 bulan menjelang berakhir jabatan,” katanya.
“Secara mendasar, tidak ada yang dilakukan Gubernur Anies selama menjabat, untuk RS di DKI. Selama pandemi COVID sedang di puncak, malah pemerintah pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD. Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekedar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya tetapi nyatanya tidak,” tambah dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Anies akan mengubah nama RSUD di Jakarta dengan Rumah Sehat. Ia ingin agar sebutan tersebut dapat menjadikan warga Jakarta untuk hidup sehat.
“Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit. Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies, Rabu (3/8/2022).
“Di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, kita ingin rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah, aspek promotif, aspek preventif,Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat, dan lebih sehat, dari mulai melakukan medical check up, sampai persoalan gizi, dan lain-lain, konsultasi,” ujar Anies. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Anies Ganti RSUD dengan Rumah Sehat, Ketua DPRD: Setop Kebijakan Ngawur!”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com