palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bharada E mengungkapkan bahwa kejadian tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak ada baku tembak antara keduanya.
“Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak,” kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, dikutip dari Detik News, pada Senin (8/8/2022).
Pengacara Bharada E, Boehanuddin mengungkapkan bahwa bekas proyektil tersebut merupakan bentuk alasan. Pistol yang dibawa Brigadir J sengaja ditembakkan di dinding.
“Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi,” ujar Boerhanuddin.
“Menembak itu dinding arah-arah itunya,” kata dia.
Ia pun membenarkan senjata yang digunakan Bharada E adalah Glock 17. “Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan,” kata dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer mengungkapkan bahwa dirinya diperintah oleh atasannya untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, dikutip dari Detik News, pada Minggu (7/8/2022).
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” tambah dia.
Dalam hal ini, Deolipa menyebut Bharada E menembak Brigadir J setelah menerima langsung perintah dari atasannya.
“Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa.
Dilansir dari Detik News, Bharada E dalam pemeriksaannya mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8). (*_
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Pengacara Ungkap Pengakuan Terbaru Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com