palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bharada E diketahui mencabut kausa pengacara barunya yaitu Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin. Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Iya, betul,” kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Ia kemudia menjelaskan bahwa pencabutan kuasa tersebut merupakan kewenangan dari Bharada E, namun ia tidak memberikan alasan terkait dengan pencabutan kuasa tersebut.
“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk,” tutur dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Andi mengatakan Deolipa dan Boerhauddin ditunjuk oleh penyidik untuk menjadi pengacara dari Bharada E. “Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E,” tutur dia.
Nampak dalam surat pencabutan kuasa terhadap pengacara baru Bharada E tersebut tertanggal 10 Agustus 2022.
“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E.
Kemudian, Bharada E menuliskan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin tidak memiliki kewenangan untuk membela dirinya lagi.
“Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tulis dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Polri Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin dari Pengacara”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com