palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin ditangkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkenaan dengan kasus Narkoba.
Diketahui bahwa Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 101 gram.
“Total berat barang bukti sabu 101 gram bruto,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar, dikutip dari Detik News, pada Selasa (16/8/2022).
Dalam hal ini, dijelaskan bahwa penangkapan dilakukan di apartemen Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. Sekitar pukul 07.00 WIB pada hari Kamis (11/80 lalu. Polisi menemukan tiga buah klip yangmana masing-masing mempunyai berat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Selain itu, polisi juga menyita 2 butir pil XTC, alat timbang digital, dan paket alat isap.
“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” tutur dia.
Krisno mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan kepada AKP Edi Nurdin ini adalah serangkaian mengungkap sindikat narkoba Juki dkk di tempat hiburan malam di Bandung, F3X Club dan Fox KTV.
“Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM,” tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, 101 Gram Sabu Disita”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com