palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Endro Dwi Cahyono meminta warga mencermati prosedur dan syarat menjadi buruh migran agar nyaman bekerja di luar negeri.
Hal itu disampaiakan Mas Endro, sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan asli kabupaten Pati dalam sosialisasi penyebarluasan informasi, peluang, mekanisme, dan prosedur kerja di Balai Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Endro meminta warga mencermati syarat menjadi buruh migran yang resmi.
Endro yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Jawa Tengah itu mengungkapkan, syarat bekerja nyaman sebagai buruh migran di luar negeri harus melalui mekanisme yang resmi sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja.
Dua syarat yang harus dimiliki agar nyaman bekerja di luar negeri sebagai buruh migran yakni mengantongi visa kerja dan kontrak kerja.
Untuk mendapatkannya, warga bisa mendaftar melalui PJTKI resmi. “Dari mana mengetahui perusahaan itu resmi, cek saja di Dinas Tenaga Kerja di daerah. Jika terdaftar, ada kantornya, akan lebih mudah meminta bantuan jika terjadi sesuatu di luar negeri,” ujarnya saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
Endro menambahkan,pekerja migran yang bermasalah di luar negeri umumnya tidak mengantongi visa kerja. Bisa jadi karena persyaratannya yang tidak lengkap, pekerja migran itu hanya mengantongi visa melancong.
Alhasil saat di luar negeri, ia rentan ditangkap, mendapat perlakuan buruk dari majikan, hingga upah yang tidak layak. “Jadi sebelum berangkat harus jelas kontrak kerjanya. Ke negara A untuk tujuan kerja sebagai apa harus jelas. Selain itu tentunya mengantongi visa kerja,” lanjutnya..
Selain itu, ia juga juga menjelaskan jika bekerja di luar negeri memang hak setiap warga negara. Namun jika tidak memiliki keahlian spesifik, sebaiknya berpikir ulang. Ia yakin kesempatan kerja di wilayah Jawa Tengah cukup besar, apalagi Jateng kini menjadi daerah tujuan investasi besar.
Pemprov Jateng juga telah memudahkan pecari kerja melalui aplikasi e_Makaryo. Aplikasi itu menjadi jembatan para pencari kerja dan perusahaan.
“Silakan masuk ke website e_Makaryo, di sana banyak lowongan pekerjaan yang ditawarkan, sesuai latar belakang pendidikan dan lokasi perusahaan,” katanya.
Hadir pada sosialisasi yang digelar Anggota Komisi E DPRD Jateng Mawahib itu, Kepala Desa Ngembal Kulon Moch Khanafi dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com