palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pelaku judi diamankan polisi setelah tertangkap menggunakan aplikasi Ludo dengan menggunakan uang sebagai bahan taruhan.
Pelaku judi menggunakan permainan Ludo ini diamankan pada Minggu (21/8/2022) oleh PS.Kanit Reskrim Polsek kasemen Polresta Serang Kota.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kasemen Polresta Serang Kota Akp Ugum Tariyana memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Polsek Kasemen berikut Anggota untuk mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis permainan ludo menggunakan aplikasi game di handphone Android.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, di gubug tepatnya Kampung Warung Pasar Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang, telah diamankan 2 orang laki-laki sedang asik bermain ludo,” kata Ugum pada Senin (22/08/2022).
Penangkapan ini bermula ketika ada masyarakat yang melaporkan bahwa ada orang tidak dikenal bermain judi dengan menggunakan permainan Ludo di wilayah tersebut.
“Setelah mendapat laporan tersebut pelapor bersama dengan 4 orang anggota Polsek Kasemen langsung menuju ke tempat yang dijadikan bermain judi jenis ludo tersebut, kemudian 2 orang dan langsung dibawa ke Polsek Kasemen untuk diamankan dan di periksa lebih Lanjut,” ucap Ugum.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi lantas melakukan penelusuran di lokasi yang sudah dimaksud untuk bermain judi.
Adapun pelaku yang dimanankan UM (31) Laki laki warga Kampung Warung Pasar Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang US (21) laki-laki alamat Kampung Warung Jaud Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang.
“Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp.686.000 dengan pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 Rp10.000, Rp2000, 1 unit handphone Merk OPPO A15 warna Putih,” ujar Ugum.
Adapun modus Operandi tersangka melakukan judi menggunakan Ludo adalah dengan sistem sekali injek bayar Rp10.000 untuk memperoleh keuntungan sendiri.
“Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan Selama-lamanya 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25.000.000,” tutup Ugum. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com