Kuras BBM Subsidi 1 Ton Tiap Hari, 2 Sopir Pick Up Diamankan Polres Pati

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dua orang pengendara mobil pick up yang terindikasi sedang menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, diamankan oleh pihak Polres Pati pada tanggal (26/8/2022).

Melalui Konferensi Pers (Konpers) yang digelar oleh Polres Pati pada Selasa, (30/8/2022), Christian Tobing selaku Kapolres Pati menuturkan bahwa trik yang dilakukan untuk mengangkut BBM subsidi tersebut selalu berubah-ubah.

“Pelaku kita amankan di pinggir jalan sekitar Wedarijaksa, saat membawa jerigen berisikan BBM yang menuju ke arah Juwana, pada hari Kamis (26/8/2022) setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya.

“Mobil itu belakangnya ditutup dengan terpal, dan di dalamnya terdapat BBM bersubsidi, dulu juga katanya menggunakan tangki mobil yang sudah dimodifikasi,” sambungnya.

Lebih lanjut, pihak Polres Pati menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Dalam penyerapannya, pihak Polres Pati awalnya mendapat laporan dari masyarakat, karena unit mobil pick up merk Mitsubishi, kemudian puluhan jerigen yang berisi solar, yang kami kalkulasi sekitar 1,8 ton,” beber Tobing.

Kendati demikian, pria yang berinisial DA dan PG tersebut menurut pemaparan Christian Tobing masih menjadi saksi. Karena kasus tersebut masih akan dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, kami masih memperdalam kasus ini, dan sementara kedua pelaku ini masih berstatus saksi,” jelasnya.

Untuk diketahui. dari pengakuan pelaku, pengambilan BBM subsidi tersebut diperoleh dari pom bensin di wilayah Pati.

Christian Tobing menjelaskan kalau pelaku dapat dikenakan Pasal 55 UU Migas, yang diubah dalam Pasal 40 UU Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar. (*)