palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengacara Deolipda dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh Aliansi Advokat Antihoax dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran dituding menyebarkan informasi bohonh berkenaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua.
Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin diketahui telah melaporkan kedua pengacara tersebut ke Bareskrim pada Rabu (31/8).
“Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)” kata Zakirudin, dikutip dari Detik News, pada Jumat (2/9/2022).
Ia lantas mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Kamaruddin lantaran pernyataannya tentang sayatan luka di jenazah Brigadir J.
“Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari Forum Laboratorium Forensik. Itu sudah dibantah langsung,” kata dia.
“Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal,” tambah dia.
Ia lalu menjelaskan alasannya melaporkan Deolipa, soal pernyataan istri Ferdy Sambo yang melakukan hubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.
“Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma’ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar,” kata Zakarudin. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kamaruddin dan Deolipa Dipolisikan soal Dugaan Hoax Terkait Kasus Brigadir J”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com