Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Gegernya pemutusan arus listrik di lapangan bola voli Desa Gajahmati Kecamatan Pati pada Rabu (31/8/2022) lalu membuat pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Gajahmati angkat bicara.
Sri Lestari selaku Kepala Desa (Kades) Gajahmati memaparkan jika pemutusan arus listrik tersebut dilakukan tidak secara sepihak. Akan tetapi, pencabutan listrik tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama oleh pihak panitia acara lomba voli Nyai Serati Cup 1.
“Itu sebenarnya sudah menjadi kesepakatan. Kami tidak secara sepihak melakukan pemutusan arus listrik tersebut. Sebelumnya panitia acara lomba izin kepada pihak pemdes hanya untuk acara lomba voli, setelah itu akan dicabut dari pihak panitia, tapi hingga satu minggu tak kunjung direalisasikan,” ucap Sri Lestari saat melakukan jumpa pers di kediamannya hari ini, Jumat (2/9/2022).
Dari sana, lanjut Sri Lestari, akhirnya pihak Pemdes Gajahmati memutus saluran listrik di lapangan voli tersebut dengan mengundang petugas dari PLN.
Kemudian, ada oknum warga yang memprovokasi dan memvideokan pemutusan arus listrik tersebut dan kemudian diviralkan di media sosial.
“Ini kan kesepakatan, dan dari pihak panitia lomba tidak ada komunikasi terkait bagaimana kelanjutannya. Kok malah diviralkan dan kesannya menyudutkan pihak Pemdes Gajahmati, ” jelasnya.
Sri Lestari juga menjelaskan bahwa dari awal lomba tersebut, dirinya ataupun pihak Pemdes Gajahmati tidak dilibatkan dalam perizinan atau hal lain sebagainya yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.
“Tiba-tiba kami dapat undangan saja, dan tidak ada komunikasi dengan pemdes. Padahal kegiatan tersebut bukan agenda dari karang taruna desa kami, tapi dari luar desa kami,” bebernya.
Dengan adanya kejadian seperti itu, Sri lestari mengutarakan isi hatinya bahwa pihak Pemdes Gajahmati merasa sangat disakiti, apalagi dirinya diintimidasi secara pribadi.
“Saya sangat tidak nyaman, apalagi saya punya anak, nanti bagaimana jika dia di-bully teman-temannya, ini kan sangat tidak baik untuk psikisnya,” terang dia.
Lantas, dirinya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi untuk beberapa hari ini, yang membuat tidak nyaman berbagai pihak.
Kendati demikian, jika masalah ini terus dipermasalahkan dan mengganggu kehidupan pribadinya serta pihak pemdes yang lain, dia akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jika memang masalah ini terus dipermasalahkan dan membawa ke ranah pribadi ataupun keluarga saya dan pihak pemdes yang lain, maafkan saya jika kami mengambil langkah tegas sebagai upaya perlindungan diri supaya harkat dan martabat saya sebagai masyarakat tidak dianggap serendah itu,” tegas Sri Lestari.
“Karena jika masalah ini terus diungkit dan terus mendesak nama pribadi saya itu sudah melanggar pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, terpaksa saya akan menyerahkan urusan ini kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (*)