Polri Angkat Suara soal Surat Sambo yang Menyatakan Hendra Tak Terlibat

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polri angkat bicara soal surat yang ditulis Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan para tersangka berhak mengingkari sangkaan.
“Orang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar,” kata Dedi kepada wartawan, dikutip dari Detik News, pada Jumat (2/9/2022).

Dedi lantas mengatakan putusan bersalah atau tidaknya seseorang dalam hukum nantinya akan ditangani oleh Hakim.

“Monggo, silakan, tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya itu dulu,” kata Dedi.

Perlu diketahui sebelumnya, Seali mengunggah surat yang ditulis dengan tanda tangan Ferdy Sambo di atas materai 10.000 itu melalui Instagram pribadinya.

“BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV. Apakah yang membuat ‘oknum-oknum’ tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?” tulis Seali Syah.

Sambo lantas menulis tentang dugaan CCTV di pos satpan Duren Tiga diamankan Brigjen Hendra dan Kombes Agus.

“Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan,” tulis Sambo.

Ia juga menyebut Brigjen Hendra dan Kombes Agus tidak terlibat dalam perusakan CCTV.

“Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur,” lanjut Sambo. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Sambo Bikin Surat Bantah Brigjen Hendra Ikut Rusak CCTV, Polri Bilang Begini”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati