Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dua pasangan bukan suami istri yang melancarkan aksi kumpul kebo berhasil diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati pada Rabu (7/9/2022).
Pasangan tersebut diciduk oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pati bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Juwana saat melakukan razia ketertiban dan keamanan di tempat kos.
Menurut pemaparan Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono, dari dua pasang yang diamankan itu, satu pasang masih di bawah umur dan satu pasang lagi berdalih sudah menikah siri.
“Ada dua pasangan bukan suami istri yang berhasil kita amankan saat operasi gabungan bersama dengan Muspika Juwana, salah satu pasangan masih di bawah umur, ” ucap Sugiyono selepas razia.
Lantas, Sugiyono menjelaskan bahwa pasangan yang terjaring razia merupakan warga asal Pati, untuk pasangan yang di bawah umur laki-laki berasal dari Kecamatan Trangkil dan perempuan berasal dari Kecamatan Margoyoso.
Sedangkan, satu pasangan yang mengaku menikah siri untuk laki-lakinya berasal dari Kecamatan Juwana dan perempuannya beralamatkan Kecamatan Pucakwangi.
“Ada dua tempat yang menjadi sasaran operasi kami, di Desa Dukutalit dan Desa Growong Kidul, namun mereka yang terjaring ini dari tempat kos di Desa Growong Kidul, ” jelasnya.
Razia yang dilakukan ini, lanjut Sugiyono, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas maraknya tempat kos yang disalahgunakan sebagai tempat mesum.
“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP dan bersama Dinsos diberi pembinaan, serta disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” bebernya.
Di sisi lain, Kepala Desa Growong Kidul Bambang Tyaswanto memberikan apresiasi atas langkah Satpol PP yang melakukan razia tempat kos di wilayah Juwana.
Dirinya juga berharap agar kegiatan operasi tempat kos lebih rutin dilaksanakan, supaya tidak meresahkan masyarakat.
“Bukan hanya di Growong Kidul saja, namun di beberapa desa lain, informasinya juga banyak kos yang dijadikan sebagai tempat esek-esek, jadi kami minta agar Satpol PP bisa lebih aktif menjalankan razia tempat kos agar ada efek jera jika ada yang kedapatan sedang kumpul kebo di tempat kos, ” tandas Bambang. (*)