Pemilik Asal Tanah di Kampung Cebolok Gugat PT Mutiara Arteri Property

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comKampung Cebolok yang terletak di dekat MAJT kini telah berubah menjadi kawasan perumahan Mutiara Artery Regency.

Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2021 lalu, Kampung Cebolok sempat menjadi sorotan lantaran penghuni liar yang menempati kawasan itu digusur secara paksa.

Kini, permasalahan kembali terjadi. Budiarto Siswojo selaku pemilik asal tanah di kawasan Cebolok menggugat pengelola perumahan tersebut yakni PT Mutiara Arteri Property.

Penggugat menyebut jika pihak PT Mutiara Arteri Property telah melakukan wanprestasi yaitu perbuatan ingkar janji dalam sebuah perjanjian yang dilakukan oleh salah satu pihak.

Hal itu karena PT Mutiara Arteri Property mengingkari kesepakatan jual beli tanah seluas kurang lebih 15 hektar yang kini sudah dipecah menjadi 300-an sertifikat.

Dari persidangan diketahui bahwa pembelian tanah belum dibayar lunas tetapi tergugat sudah menguasai sertifikat.

Tak hanya itu, PT Mutiara Arteri Property juga digugat karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar mengenai luas tanah yang menjadi objek jual beli, sehingga terjadi overlapping atau tumpang tindih sertifikat.

Michael Deo yang menjadi kuasa hukum tergugat, masih belum bersedia diwawancara usai mengikuti sidang di PN Semarang.

“Maaf kami buru-buru, mau ada urusan, belum bisa (diwawancara),” ujarnya.

Sedangkan kuasa hukum penggugat Evarisan dan Joko Susanto membenarkan telah mangajukan dua gugatan terhadap PT Mutiara Arteri Property beserta direktur dan komisarisnya.

“Iya benar, gugatan pertama terkait wanprestasi, yang kedua gugatan perbuatan melawan hukum. Semuanya masih proses sidang di pengadilan, yang jelas tanah pengembangan perumahan Mutiara Artery Regency belum di bayar lunas ke klien kami,” jelasnya.

Pihak penggugat pun mengimbau para konsumen yang akan memberli properti untuk berhati-hati. Pasalnya banyak perumahan yang bermasalah.

“Kami tidak ngomong bahwa PT Mutiara Arteri Property bermasalah atau sebagainya. Tapi konsumen perlu hati-hati mengingat ini masih ada proses hukum di pengadilan,” imbuhnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati