Satpol PP Kembali Copot Puluhan Spanduk di Pati

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali melakukan penertiban spanduk di beberapa ruas jalan di area Pati pada hari Senin (12/9/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga Satpol PP Kabupaten Pati menurunkan sejumlah spanduk yang tidak berizin maupun yang habis masa izin mereka.

“Yang kita tertibkan yang tidak berizin, atau yang berizin tapi sudah habis atau tidak dicopot oleh pemiliknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, spanduk yang turun cukup banyak. Hari ini saja sudah ada 20 spanduk yang dicopot oleh pihaknya.

“Pencopotan sekitar 20-an banner. Jenisnya bermacam-macam. Ada banner iklan, ada ucapan HUT, tapi rata-rata iklan,” ujarnya.

Menurutnya, titik penertiban spanduk sendiri disekitar Pati kota. Mulai dari daerah Pecinan, Jalan Setia Budi, daerah Guang San, daerah sekitar terminal Pati atau daerah Loro Mendut, hingga jalan Pemuda adalah daerah yang menjadi sasaran operasi spanduk.

“Kita fokus di dalam kota untuk sementara ini. Jadi kegiatan ini kita lakukan rutin paling tidak ada seminggu dua kali paling gak,” tegasnya.

Satpol PP Kabupaten Pati juga mencopot banner yang pemasangannya salah tempat. Dimana beberapa banner yang dipaku di pohon mengalami pencopotan.

Ia berharap, para pemasang tetap patuh dalam aturan. Karena dengan taatnya mereka dalam pemasangan, dapat membantu daerah membangun kota.

“Harapan kami banner-banner ini dipasang pada tempatnya. Tertib dan berizin, berarti kan ada PAD ke daerah. Sehingga turut serta dalam pembangunan daerah. Tidak serta merta tidak berizin dan tidak di mana-mana masangnya,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati