palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Puan Maharani diduga melanggar kode etik akibat tidak menskors rapat paripurna yang merayakan ulang tahunnya. Hal ini pun membuat Puan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Diterimalah laporan kita hari ini dengan semua bukti video, tangkap screenshot salah satu media,” kata pelapor Joko Priyoski di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2022).
Joko mengaku mempunyai bukti rekaman kejutan ulang tahun Ketua DPR RI itu saat rapat paripurna.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi yang kebal etik di gedung ini. Kami berharap itu. Terus yang kedua, kami berharap MKD berani memberikan teguran berupa sanksi kepada Ibu Puan Maharani karena dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Kami menduga Ibu Puan ini melanggar kode etik,” kata Joko.
Atas laporannya itu, Joko meminta agar Puan Maharani meminta maaf atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan.
“Kami mendesak Ibu Puan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video tersebut,” kata dia.
Joko mengatakan kejutan ulang tahun untuk Puan ini dinilai tidak etis lantaran pada saat yang bersamaan aksi demo digelar di depan Gedung MPR/DPR untuk menolak kenaikan BBM.
“Harusnya gini, sidang itu diskors, ketika nyanyi itu skors dulu sidang. Skors itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat. Ini diskors nggak, nyanyi terus. Setelah sidang berakhir, ditambah lagi lagu Jamrud, ini kan aneh, apakah ini legislatif kita?” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Puan Dilaporkan ke MKD DPR Terkait Kejutan Ultah Saat Rapat Paripurna”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com