Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengungkapkan, meskipun tidak memiliki kartu tani, para petani di wilayah Kabupaten Pati tetap bisa mendapatkan jatah pupuk subsidi.
Pejabat Pungsional Analis Sarana dan Prasarana (Ansarpras) Dispertan Kabupaten Pati, Aldonny Nurdiansyah saat ditemui di kantornya menjelaskan, para petani yang belum mendapat kartu tersebut karena belum tersedianya blanko kartu dari pihak BRI.
“Karena kondisinya di antaranya sebagian dari petani ada yang belum punya kartu tani karena ketersediaan dari pihak bank yang belum bisa mengeluarkan. Tapi mereka masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi itu,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan petani dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan cara manual.
Ia menerangkan, petani hanya perlu mendapatkan izin dengan didampingi langsung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat saat akan melakukan transaksi pengambilan pupuk bersubsidi.
Syarat utama yang harus dimiliki petani, yakni harus sudah tercantum dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Setelah itu, petani hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada PPL, kemudian akan dilakukan pengecekan terkait dengan status pendataan.
“Jadi bisa dengan cara manual, asal para petani sudah tercantum dalam e-RDKK itu yang saat mau menebus pupuk didampingi oleh PPL dan akan dicek itu statusnya. Jika sudah tercantum maka akan bisa mendapatkan pupuk, tapi kalau tidak tetap tidak bisa,” jelasnya.
Aldonny juga menyampaikan, meskipun dilakukan dengan cara manual, proses transaksi tersebut terus diawasi.
Ia mengatakan bahwa setiap PPL diwajibkan untuk membuat laporan melalui aplikasi T-Pubers, dimana aplikasi ini difungsikan untuk memantau perkembangan petani yang tidak memiliki akses kartu tani.
“Untuk yang manual ini juga insyaallah akan terawasi, karena wajib bagi PPL untuk melaporkan secara sistem melalui aplikasi T-Pubers,” pungkasnya. (*)