Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, Aziz Muslim mengungkapkan bahwa data tentang penempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pati sampai sejauh ini belum ada.
“Sampai saat ini penempatan dari PPPK belum ada penempatan resmi. Surat yang ramai itu bukan data resmi dari kami,” terang Aziz saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Ia menambahkan, bahwasanya pihaknya sudah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Namun, usulan tersebut hanya sebatas jabatan yang ditempati, bukan penempatan lokasi mengajar.
Sebelumnya, di salah satu media sosial sempat dihebohkan terkait surat penempatan bagi PPPks. Beberapa orang di media tersebut menghebohkan penempatan mereka di sekolah lain, lebih tepatnya di sekolah yang mereka tidak tempati saat ini.
“Kita sudah mengusulkan jabatannya terkait PPPK ke Menpan RB. Belum penempatannya di SD ini SD itu. Saya gak tahu itu data bener atau tidak, yang jelas data itu bukan data dari dari kami. Karena tidak resmi saya tidak berani menanggapi,” sambungnya.
Secara mekanisme yang ada, lanjut dia, memang sudah semestinya mereka menempati sekolah yang berbeda dari sebelumnya mengajar. Hal ini tidak terlepas dari peraturan passing grade dan peringkat yang menjadi patokan dari proses seleksi ini.
“Memang ada yang ditempatkan di sekolah lain. Karena apa, kalau ada dua orang lulus passing grade dan formasinya tinggal satu, kan tetap dirangking. Ada yang di atas mereka tetap di situ, kalau yang kalah tetap dicarikan sekolah lagi di Pati,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah Kabupaten Pati hanya mengusulkan sebanyak 665 formasi PPPK. Data ini sendiri merupakan saringan dari tahun 2021 sebelumnya. Dimana sebelumnya, kabupaten Pati mengusulkan 748 formasi dan hanya disetujui 665 formasi. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com