Ortu Perempuan Korban Budak Seks Cerita Anaknya Diberi Batas Pulang ke Rumah

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Orang tua dari korban penyekapan dan pemaksaan melayani pria hidung belang. MRT selaku ayah korban mengungkapkan bahwa sang anak diperbolehkan pulang hanya dengan waktu 15 menit.

“Ketemu saya juga, jarang pulang juga. Kalau pulang sebentar berapa menit sudah balik lagi. Ada 15 menit, ada 30 menit,” kata MRT, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (17/9/2022).

Dalam hal ini, MRT mengungkapkan bahwa penyekapan yang dilakukan kepada anaknya telah berjalan selama 1,5 tahun. Ia mengaku sang anak tidak dapat kabur sebab penjagaan yang sangat ketat.

“Iya memang di kamarnya masing-masing, tapi kan di luarnya itu sekuriti banyak. Diperbanyak sekuriti yang di luar. Iya (diperketat). Jadi mereka keluar masuknya susah, kecuali kita orang tua ada alasan tertentu. Dia kan sebentar juga karena ada tekanan,” kata dia.

 

Ayah korban prostitusi ini pun menyebut anaknya diperbolehkan pulang jika dirinya meminta korban untuk pulang. Itu juga korban diminta untuk tidak memberitahukan aktivitasnya. Jika tidak, korban diancam dengan membayarkan denda senilai Rp 35 juta.

Ia menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan EMT yang menjadi germo prostitusi.

“Kalau saya WA ke dia, dikasih ke muncikari atau bosnya langsung disuruh pulang, sebentar tapi enggak lama cuman 15 menit. Kata mucikari jangan lama-lama kalau pulang. Terus jangan ngomong apa apa ke bapak, bilang aja kerja,” tutur dia.

“Iya, dengan punya utang kan dia terancam. Takutnya kalau dia pulang nanti dicari cari masalah hutang, makanya harus buru-buru balik lagi, tekanan,” tambah dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus penyekapan dan prostitusi ini telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Ya benar. (Sudah) gelar perkara naik penyidikan,” kata Zulpan.

Korban mulanya dijanjikan pekerjaan oleh pelaku, namun ia malah disekap dan dijadikan PSK sejak Januari 2021.

“Namun selama korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari hari,” jelas Zulpan.

Korban sudah sering ingin keluar dari apartemen namun dilarang oleh pelaku dengan dalih masih mempunyai utang.

“Pada saat korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor dengan alasan masih memiliki banyak utang kepada terlapor,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul  “Cerita Ortu ABG Korban Prostitusi di Jakbar, Anak Bisa Pulang tapi Dibatasi”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati